BOGOR – Seorang anggota Polri yang bertugas di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya, Aipda Nikson Pangaribuan (41), tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah diduga melakukan tindakan yang menyebabkan ibunya, Herlina Sianipar (61), meninggal dunia. Kejadian ini berlangsung di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024) malam.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah sekaligus warung milik korban. “Pelaku tinggal bersama ibunya. Ada ketegangan di antara mereka yang berujung pada kejadian ini,” ujar Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Menurut keterangan polisi, korban mengalami luka yang diduga akibat benturan benda keras. Warga setempat segera membawa korban ke Rumah Sakit Kenari, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan lokasi. Ia kemudian ditemukan oleh petugas di sekitar wilayah Cileungsi beberapa jam kemudian dan langsung diamankan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bekerja sama dengan Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan penanganan hukum dilakukan secara transparan.
“Pelaku kini berada di bawah pengawasan kami. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan sanksi etik terhadap pelaku sebagai anggota Polri,” jelas Kompol Wahyu.
Ancaman Hukuman Maksimal
Atas perbuatannya, Aipda Nikson dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggota Polri. “Kami memastikan proses hukum berjalan transparan. Tidak ada tempat bagi tindakan yang melanggar hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Rio.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota Polri. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran untuk semua pihak agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara yang baik dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
0 Komentar