Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kakanwil Kemenkumham Riau Buka Kegiatan Penguatan dan Verifikasi Penilaian Mandiri IRH

 

Dangdutinaja.com| Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau menyelenggarakan Kegiatan Penguatan dan Verifikasi Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah tahun 2024 pada Senin, 15 Juli 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Supreme Hotel Royal Asnof ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, membuka kegiatan ini didampingi oleh jajaran pejabat tinggi Kanwil, termasuk Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Ali Syeh Banna.

Peserta yang hadir secara langsung terdiri dari Biro Hukum pemerintah daerah se-Provinsi Riau. Sementara itu, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau turut berpartisipasi melalui koneksi daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan memverifikasi penilaian mandiri terkait Indeks Reformasi Hukum di tingkat pemerintah daerah. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam mendorong implementasi reformasi hukum yang efektif dan terukur di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

“Kami berharap dengan diselenggarakannya acara ini, dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi hukum, serta memastikan akurasi penilaian mandiri yang dilakukan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional,” ujar Budi Argap dalam sambutannya.

Setelah pembukaan oleh Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, khususnya jajaran pemerintah daerah yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penilaian IRH ini. Semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi indikator terlaksananya tugas dan fungsi kita sebagai aparatur negara dalam penyelenggaraan reformasi hukum, khususnya di Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ujar Edison Manik.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh narasumber yang hadir secara virtual dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Yuliyanto, yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya dan Koordinator Wilayah IV Tim Sekretariat IRH.

Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Riau berupaya memastikan bahwa reformasi hukum dapat terlaksana dengan baik dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan transparan di Provinsi Riau.







Sumber Humas Kemenkumham Riau 

Posting Komentar

0 Komentar